Saturday, December 10, 2016

FASLUN:siwakan

0 Comments
assalamualaikum wr.wb
alhamdulillah hi robbil alamin,tak henti hentinya puji dan syukur kita sanjung kan kehadirat allah swt,atas nikmat iman,nikmat islam,dan masih banyak lagi nikmat yang masih beliau berikan kepada kita.dalam kesempata yang sebelumnya saya telah membahas mengenai kulit bangkai dalam kesempatan ini saya akan membahas mengenai bab siwakan.apakah siwakan itu?,bagaimanakah hukum siwakan itu??.langsung saja kita bahas satu persatu

FASLUN:siwakan
image from kakfipein

 Kata السواك menurut bahasa adalah menggosok, sedangkan menurut istilah adalah menggunakan sesuatu sejenis kayu atau selainnya seperti kayu asynan pada daerah gigi dan sekitarnya untuk menghilangkan bau mulut
-.apakah siwakan harus niat juga??
iya,setiap ibadah harus kita niat kalau tidak niat maka kita tidak akan mendapatkan pahala dari ibadah tersebut.niat untuk siwakan kan adalah niat dalam diri untuk mengikuti sunah rosul karena allah ta'ala
-.hukum siwakan itu sunah pada setiap tingkah kecuali bagi orang yang berpuasa setelah matahari condang kebarat
-.perakara yagn digunakan untuk bersiwakan yaitu:kayu arok,kain yang kasar,kayu biasa,sikat gigi,menggunakan tangan(jari) yang kasar (tetapi disini ada perbedaan pendapat antar jari sendiri atau jari orang lain)
-.dalam tiga temapat atau waktu dibawah ini hukum siwakan menjadi sunah muakad(sunah yang sangat dianjurkan),dimanakah itu??
a.saat bangun tidur
b.ketika mulut rasanya tidak enak
c.ketika mau melakukan sholat
-.seberapa besar sebenarnya pahala siwakan itu??
pahala melakukan siwakan itu sangat besar sesuai hadist rosul:"pahala solat 2 rakaat dengan menggunakan siwakan maka sama denan 70 rakaat tidak siwakan".
-.dimakruhkan bagi orang yang berpuasa siwakan setelah matahari condong ke arah barat
-.permasalahan
jika kita berpuasa lalu kita bangun tidur pada saat matahari sudah condong ke arah barat,katanya tadi bagi orang yang berpuasa makruh ketika matahari sudah condong kearah barat,tetapi disini saya bertepatan dari slah satu waktu yang sangat dianjurkan untuk bersiwakan,bagaimana??
jika saudara muslimin dan muslimat pernah begitu maka jawabannya adalah tidak dimakruhkan tetap disunahkan,kenapa kok begitu?? karena sebab dari mulut kita tidak enak itu bukan dari puasa tetapi karena bangun tidur.
permasalahan diatas menurut imam qoudi,jika kita puasa sunah maka kita tidak dimakruhkan tetapi jika puas wajib tetap dimakruhkan.
-.sangat dianjurkan juga siwakan setelah makan-makanan yang berbau.contohnya jengkol,petai dll
-.jika kita melakukan sholat yang rakaatnya banyak contohnya solat terawih,sholat duha dll maka setia dua rakaat kita disunahkan untuk melakukan siwakan.
cat=makruh merupakan suatu perkara yang dibenci oleh allah ta'ala

Friday, December 9, 2016

FASLUN:kulit bangkai

0 Comments
assalamualaikum wr.wb
puji dan syukur selalu saya curahkan kehadirat allah swt yang telah memberikan nikmat sehat,nikmat iman pada kita semua.setelah kesempatan yag sebelumnya membahas mengenai bercusi dan pengelompokan air  dalam kesempatan kali ini admin akan membahas sedikit mengenai point" kulit bangkai.

FASLUN:kulit bangkai
image by berita daerah

bangkai merupakan hewan yang mati dengan tidak disembelih dan jika di sembelih tetapi tidak benar cara penyembelihannya.
-.hewan yang haram jika disembelih akan tetap dihukumi bangkai.
-.kulit bangkai bisa suci dengan cara disama' kecuali kulitnya anjing dan babi serta keturunannya.
sesuai hadist nabi;diriwayatkan dari shabat maimunah bahwa sanya kambing ahabat maimunah mati lalu kanjeng nabi berkata "ambillah kulitnya",lalu sahabat maimunah menjawab "wahai nabi sesungguhnya ini bangkai,lalu kanjeng nabi menjawab " itu bisa suci dengan air dan perkara yang bisa menghilangkan najis(disama')"
-.menurut imam syafi'i barang yang najis haram diperjualbelikan tetapi jika sudah disama' diperbolehkan diperjualbelikan,diwasiatkan,dan dikasihkan.
-.dalam kasus bagaimana jika kulit yang sudah disama' dimakan???
dalam kasus ini menurut imam rofi'i dihalalkan/dipebolehkan
-.kulit bangkai sudah bisa dihukumi suci jika sudah memenuhi 3 syarat dibawah ini:
1.sudah hilang lendir-lendir yang menempel pada kulit
2.kulitnya harus bagus maksudnya adalah kulitnya masih utuh
3.kulitnya jika dimasukkan keair lagi maka tidak akan rusak dan bau
-.menyama' dapat dilakukan dengan menggunakan tawas,kulit delima,sabun,dan kotoran burung dara
-.dalam kasus lagi,bagaimana dengan rambut & tulang bangkai apakah najis??
dalam kasus ini rambut dan tulang najis didasarkan pada firman allah swt dalam surat almaidah:3
    akan tetapi jika rambut sendiri terdapat perbedaan yaitu
a.tidak najis:alasannya tidak ada ruh dengan tanda jika dipotong tidak sakit.
b.najis:alasannya yaitu bisa hidup dengan tanda bia tumbuh. "waullah hu a'lam"

alhamdulilah,itulah beberapa poin-poin tentang kulit bangkai,jika ada kesalahan admin minta maaf yang sebesar-besarnya.
semoga bermanfaat untuk kita semua.saya akhiri wassalamualaikum wr.wb
untuk kesempatan yang berikutnya admin akan membahs mengenai siwakan.

Thursday, December 8, 2016

BERSUCI/MENSUCIKAN(TOHAROH)

0 Comments
assalamualaikum wr.wb
dalam kesempatan kali ini admin akan membahas mengenai toharoh atau bisa disebut bersuci dan mensucikan langsung saja:
image from ukhti indonesia


FASLUN:bersuci/mensucikan(toharoh)
secara syara toharoh diartikan menghilangkan hadast/najis
air yang bisa digunakan untuk bersuci ada 7 yaitu air hujan,air laut,air sungai,air sumur,mata air,air salju,dan air barodi
1.air hujan
dasarnya firman allah yaitu diturunkan air dari langit agar kamu dapat bersuci dengannya
2.air laut
dasarnya hadist kanjeng nabi yaitu pada auatu waktu kj nabi ditanya tentang laut dan beliau menjawabnya
"air laut itu suci dan mensucikan airnya dan bangkai laut halal" hadist sohih riwayat ibnu hiban dan imam turmudzi
3.air sumur
dasarnya hadist nabi yaitu pada saat nabi pergi ke suatu tempat lalu bertemu dengan sumur yang sehari-harinya digunakan masyarakat untuk
bersuci dari (bab dan bak) dan digunakan untuk mandi wajib,lalu kanjeng nabi berkata "air ini suci mensucikan dan tidak dapat dinajiskan"
hadist sohih dari imam ahmad
4.air sungai
dasarnya hadist nabi yaitu sama dengan hadist untuk dasar air laut
5.mata air
dasarnya hadist nabi yaitu sama dengan hadist air sumur
6.air salju dan air barodi
dasarnya diriwayatkan oleh abu hurairoh pernah mendengar ketika nabi berdoa yaitu "ya allah sucikanlah saya seperti pakaian putih dengan air salju"

PENGELOMPOKAN AIR
air dibagi menjadi 4:air suci mensucikan yang tidak makruh digunakan,air suci mensucikan yang makruh digunakan,air suci tetapi tidak mensucikan,air najis
1.air suci mensucikan yang tidak makruh digunakan
 yaitu air mutlak,air mutlak adalah air yang tidak diqoyyiti/dinamai secara tetap,maksudnya dinamai secara tetap jika air tersebut
dipindah pada tempat yang berbeda maka namanya akan tetap sama
contoh air yang diqoyiti/dinamai secar tetap:air kopiair teh
contoh air mutlak(yang tidak diqoyyiti secara tetap):air sungai,air sumur.

2.air suci mensucikan yang makruh digunakan (air yang dipanaskan)
hadist kj nabi yang diriwayatkan oleh ibnu abas "barang siapa mandi menggunakan air yang dipanaskan jika nanti nya terjadi sakit belang maka janganlah memaki kepada siapapun kecuali dirinya sendiri"
aiar yang dipanaskan makruh digunakan apabila mencukupi 2 syarat berikut yaitu
a.tempatnya tebuat dari barang yang dicetak
contohnya;tembaga,besi,alumunium
alasan:jika air dipanaskan maka "karat/kandungan besinya" akan naik danbisa menyebabkan sakit belang
b.pemanasan tejadi dinegara/daerah yang sangat panas bukan negara/daerah yang dingin
alasan:sinar matahari tidak bisa memanaskan airnya(telalu lemah)
cat:kata imam nawawi makruh bersuci menggunakan air yang terlalu panas/terlalu dingin.

3.air suci tetapi tidak mensucikan
a.air musta'mal
yaitu air yang sudah digunakan untuk bersuci yang kurang dari dua kullah.
bagaimana jika dikumpulkan sudah mencukupi/lebih dari 2 kullah???
'maka air tsb menjadi air yang suci'
-.dihukumi musta'mal jika sudah lepas dari anggota tubuh(dalam wudu)
-.dihukumi musta'mal jika telah berubah sifatnya dan lebih timbangannya,lebih timbangannya sendiri jika penyebabnya dari najis maka air tsb menjadi najis.

b.air yang berubah sifatnya(sifat air;bau,rasa,warna)
air yang berubah sifatnya disini karena dicampuri oleh perkara yang suci bukan najis,jika yang mencampuri adalah perkara yang najis maka secara otomatis menjadi air najis.
tambahan penting:
-.minyak tidak bisa merubah sifat air karena tidak bisa bercampur hanya berdampingan.
-.jika sulit dihindarkan.contohnya: air dan lumpur walaupun berubah salah satu sifatnya tetap masih sucu dan mensucikan.

4.air najis
yaitu air yang tekena najis yang kurang dari dua kullah/lebih dari dua kullah tapi berubah sifatnya.
permasalahan/kasus:
a.lalat yang hinggap pada air sedang lalat suka ditempat najis/hinggap pada perkara yang najis,bagaimana??
jawabannya dima'fu/dimaafkan,jadi air tsb tetap suci dan mensucikan
b.kucing yang habis makan tikus ( bangkai),lalu menjilat air.bagaimana??
jawabannya jika ada kemungkinan kucing tersebut sudah mensucikan mulutnya co:minum pada air yang mengalir maka  dima'fu/dimaafkan,jadi air tsb tetap suci dan mensucikan
jika tidak ada kemungkinan pada poin pertama maka air yang dijilat kucing tadi najis.
c.kucing mati lalu bulunya masuk ke air,bagaimana??
jawabannya air tadi suci dan mencusikan.

sekian pembahasan saya mengenai bersuci(toharoh) dan pengelompokan air,semoga bermanfaat.
wassalamualaikum wr.wb

 
back to top