assalamualaikum wr.wb
alhamdulillah hi robbil alamin,tak henti hentinya puji dan syukur kita sanjung kan kehadirat allah swt,atas nikmat iman,nikmat islam,dan masih banyak lagi nikmat yang masih beliau berikan kepada kita.dalam kesempata yang sebelumnya saya telah membahas mengenai kulit bangkai dalam kesempatan ini saya akan membahas mengenai bab siwakan.apakah siwakan itu?,bagaimanakah hukum siwakan itu??.langsung saja kita bahas satu persatu
FASLUN:siwakan
Kata السواك menurut bahasa adalah menggosok, sedangkan menurut istilah adalah menggunakan sesuatu sejenis kayu atau selainnya seperti kayu asynan pada daerah gigi dan sekitarnya untuk menghilangkan bau mulut
-.apakah siwakan harus niat juga??
iya,setiap ibadah harus kita niat kalau tidak niat maka kita tidak akan mendapatkan pahala dari ibadah tersebut.niat untuk siwakan kan adalah niat dalam diri untuk mengikuti sunah rosul karena allah ta'ala
-.hukum siwakan itu sunah pada setiap tingkah kecuali bagi orang yang berpuasa setelah matahari condang kebarat
-.perakara yagn digunakan untuk bersiwakan yaitu:kayu arok,kain yang kasar,kayu biasa,sikat gigi,menggunakan tangan(jari) yang kasar (tetapi disini ada perbedaan pendapat antar jari sendiri atau jari orang lain)
-.dalam tiga temapat atau waktu dibawah ini hukum siwakan menjadi sunah muakad(sunah yang sangat dianjurkan),dimanakah itu??
a.saat bangun tidur
b.ketika mulut rasanya tidak enak
c.ketika mau melakukan sholat
-.seberapa besar sebenarnya pahala siwakan itu??
pahala melakukan siwakan itu sangat besar sesuai hadist rosul:"pahala solat 2 rakaat dengan menggunakan siwakan maka sama denan 70 rakaat tidak siwakan".
-.dimakruhkan bagi orang yang berpuasa siwakan setelah matahari condong ke arah barat
-.permasalahan
jika kita berpuasa lalu kita bangun tidur pada saat matahari sudah condong ke arah barat,katanya tadi bagi orang yang berpuasa makruh ketika matahari sudah condong kearah barat,tetapi disini saya bertepatan dari slah satu waktu yang sangat dianjurkan untuk bersiwakan,bagaimana??
jika saudara muslimin dan muslimat pernah begitu maka jawabannya adalah tidak dimakruhkan tetap disunahkan,kenapa kok begitu?? karena sebab dari mulut kita tidak enak itu bukan dari puasa tetapi karena bangun tidur.
permasalahan diatas menurut imam qoudi,jika kita puasa sunah maka kita tidak dimakruhkan tetapi jika puas wajib tetap dimakruhkan.
-.sangat dianjurkan juga siwakan setelah makan-makanan yang berbau.contohnya jengkol,petai dll
-.jika kita melakukan sholat yang rakaatnya banyak contohnya solat terawih,sholat duha dll maka setia dua rakaat kita disunahkan untuk melakukan siwakan.
cat=makruh merupakan suatu perkara yang dibenci oleh allah ta'ala
alhamdulillah hi robbil alamin,tak henti hentinya puji dan syukur kita sanjung kan kehadirat allah swt,atas nikmat iman,nikmat islam,dan masih banyak lagi nikmat yang masih beliau berikan kepada kita.dalam kesempata yang sebelumnya saya telah membahas mengenai kulit bangkai dalam kesempatan ini saya akan membahas mengenai bab siwakan.apakah siwakan itu?,bagaimanakah hukum siwakan itu??.langsung saja kita bahas satu persatu
FASLUN:siwakan
![]() |
| image from kakfipein |
Kata السواك menurut bahasa adalah menggosok, sedangkan menurut istilah adalah menggunakan sesuatu sejenis kayu atau selainnya seperti kayu asynan pada daerah gigi dan sekitarnya untuk menghilangkan bau mulut
-.apakah siwakan harus niat juga??
iya,setiap ibadah harus kita niat kalau tidak niat maka kita tidak akan mendapatkan pahala dari ibadah tersebut.niat untuk siwakan kan adalah niat dalam diri untuk mengikuti sunah rosul karena allah ta'ala
-.hukum siwakan itu sunah pada setiap tingkah kecuali bagi orang yang berpuasa setelah matahari condang kebarat
-.perakara yagn digunakan untuk bersiwakan yaitu:kayu arok,kain yang kasar,kayu biasa,sikat gigi,menggunakan tangan(jari) yang kasar (tetapi disini ada perbedaan pendapat antar jari sendiri atau jari orang lain)
-.dalam tiga temapat atau waktu dibawah ini hukum siwakan menjadi sunah muakad(sunah yang sangat dianjurkan),dimanakah itu??
a.saat bangun tidur
b.ketika mulut rasanya tidak enak
c.ketika mau melakukan sholat
-.seberapa besar sebenarnya pahala siwakan itu??
pahala melakukan siwakan itu sangat besar sesuai hadist rosul:"pahala solat 2 rakaat dengan menggunakan siwakan maka sama denan 70 rakaat tidak siwakan".
-.dimakruhkan bagi orang yang berpuasa siwakan setelah matahari condong ke arah barat
-.permasalahan
jika kita berpuasa lalu kita bangun tidur pada saat matahari sudah condong ke arah barat,katanya tadi bagi orang yang berpuasa makruh ketika matahari sudah condong kearah barat,tetapi disini saya bertepatan dari slah satu waktu yang sangat dianjurkan untuk bersiwakan,bagaimana??
jika saudara muslimin dan muslimat pernah begitu maka jawabannya adalah tidak dimakruhkan tetap disunahkan,kenapa kok begitu?? karena sebab dari mulut kita tidak enak itu bukan dari puasa tetapi karena bangun tidur.
permasalahan diatas menurut imam qoudi,jika kita puasa sunah maka kita tidak dimakruhkan tetapi jika puas wajib tetap dimakruhkan.
-.sangat dianjurkan juga siwakan setelah makan-makanan yang berbau.contohnya jengkol,petai dll
-.jika kita melakukan sholat yang rakaatnya banyak contohnya solat terawih,sholat duha dll maka setia dua rakaat kita disunahkan untuk melakukan siwakan.
cat=makruh merupakan suatu perkara yang dibenci oleh allah ta'ala


